RSUD Landak dan Dinas Kesehatan Kabupaten Landak resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pelayanan kesehatan. MoU ini mencakup kerja sama dalam program promotif, preventif, dan kuratif untuk masyarakat Kabupaten Landak.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSUD Landak dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, disaksikan oleh Bupati Landak dan Sekretaris Daerah Kabupaten Landak.