Landak resmi dibentuk pada tahun 2002 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 63 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja RSUD. Pendirian rumah sakit ini merupakan respon langsung terhadap kebutuhan fasilitas kesehatan mandiri setelah Kabupaten Landak dimekarkan dari Kabupaten Mempawah pada tahun 1999.
Jujur dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan pelayanan
Melayani dengan kompetensi dan standar medis terbaik
Mengutamakan keselamatan pasien di atas segalanya
Bekerja sebagai satu tim yang solid dan harmonis